PERANAN UANG
PERANAN DAN FUNGSI UANG
PEREKONOMIAN
PERANAN, FUNGSI UANG DALAM PEREKONOMIAN
1. Sejarah
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian
tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di
Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik
Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank
Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan
uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal
sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya,
masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat
pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk
konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia
pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah
sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya,
banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya
adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan
dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk
memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang
dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat
tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa
yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena
memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah
rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah
emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full
bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar
yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia
(emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan
untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula-mula uang kertas
yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
2. Fungsi
Secara umum, uang
memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga
untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi
uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada
tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan
nilai.
Uang berfungsi sebagai
alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang
yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi
cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran
dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi
sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk
menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan
besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai
untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan
hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang
berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk
mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang
penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa
yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di
atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan.
Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat
pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan
alat untuk meningkatkan status sosial.
3.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat
dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi
syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum
(acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus
memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah
yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah
dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta
memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
4. Jenis-jenis uang
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam
masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula
disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar
yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang
yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik
sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek. 4. 1. Menurut bahan pembuatannya Dinar dan Dirham, dua contoh
mata uang logam. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang
yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang
lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Ketika pertama kali digunakan, uang emas
dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat
logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di
dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari
berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang
tercantum atau tertulis di mata uang tersebut. Menurut nilainya Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda
(token money) Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang
tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan
kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang
terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai
uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Sedangkan yang dimaksud
dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi
dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" Yang
termasuk teori uang statis adalah: Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak. Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari Teori ini menyatakan bahwa
uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat
tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori
dinamis antara lain: Teori Kuantitas dari David Ricardo Teori ini menyatakan
bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya. Teori Kuantitas dari
Irving Fisher Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi
oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan
jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang. Teori Persediaan Kas Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang. Teori Ongkos
Produksi Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari
logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
6. Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial.
Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang
permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas
permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna
Schwartz, David Laidler, dan lainnya. Kebijakan moneter bertujuan untuk
mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi
output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang
dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang
secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang,
adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan
ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan
mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Sumber :
https://aisyahnasution.blogspot.com/2011/01/peranan-dan-fungsi-uang-dalam.html
mantap
BalasHapusMantab sihhh
BalasHapusKerennn amat
BalasHapusMantap
BalasHapus